KOMPAS.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).
Putra Presiden Ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi
untuk dugaan makar Firza Husein.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus
pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).
Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke
Tommy. Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00
WIB.
"Tunggu saja," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan
pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2
Desember 2016 lalu. (Baca: Saat Ibu-ibu Berebut Swafoto dengan Tommy Soeharto)
Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di
Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.
Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat
Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.
Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI)
Muhammad al Khaththath karena diduga berencana makar dalam aksi bela Islam
Jumat (31/3/2017) atau 313.
Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di
salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam keterangan polisi, selain al Khaththath, terdapat tiga
orang lainnya yang ditangkap.
Yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan
Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313,
Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sementara satu orang lainnya masih dalam
pencarian.
"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang
jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Saat ini, keempatnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok, "Tunggu pengacara baru kita periksa," ujar Argo.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar